Mengajukan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo dengan surat permohonan terdiri atas : 1. Bila berbadan hukum a. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; b. Akta Notaris yang disahkan Kemenkumham ; c. Surat Keterangan Domisili Sekretariat; d. NPWP.
2. Tidak berbadan hukum a. Struktur Organisasi dan Susunan Kepengurusan/Kepanitiaan; b. Fotocopy KTP dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara; c. Surat Keterangan Domisili Sekretariat.
3. Pakta Integritas |