PELAYANAN PEMBERIAN REKOMENDASI TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL / LKS / LKSA

PELAYANAN PEMBERIAN REKOMENDASI TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL / LKS / LKSA
Lihat Berkas & Download -- (PELAYANAN PEMBERIAN REKOMENDASI TANDA DAFTAR LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL / LKS / LKSA)

Persyaratan Pelayanan

1. Formulir Permohonan

2. Fotokopi KTP Pemohon dan kelengkapan berkas

3. Akte pendirian bagi lembaga yang berbeda hukum

4. Rencana Kegiatan

5. Daftar Sarana dan Prasarana serta tenaga / SDM

6. Surat Keterangan Domisili

7. Surat pernyataan Keabsahan Dokumen

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1. Surat Diterima Beserta Kelengkapan Berkas Persyaraktan;

2. Verifikasi dan Validasi Berkas Persyaratan;

3. Proses Penerbitan Tanda Daftar.

Jangka Waktu Penyelesaian

Jangka waktu dalam proses sejak berkas diterima sampai dengan penerbitan Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS/ LKSA maksimal 2 hari sejak diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar dalam kondiisi normal

Biaya/Tarif

Biaya gratis

Share :