Motto Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo
ALur pengaduan lewat Media Sosial Whatsapp
Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021...
1. Permohonan ijin Pengangkatan Anak kepada Instansi Sosial Setempat.
2. Surat keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah. (Legalisir)
3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah. (Legalisir)
4. Surat keterangan ten...
1. Usia calon orang tua angkat minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun.
2. Usia pernikahan minimal 5 tahun.
3. Anak angkat minimal sdh d asuh selama 6 bulan